Penyuluhan Hukum Serentak Oleh Kemenkumham RI dan PP Aisyiyah

Jakarta, 24 September 2024 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, bekerja sama dengan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Aisyiyah, menyelenggarakan penyuluhan hukum serentak dengan topik “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum: Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya.” Acara ini dilaksanakan serempak di 66 titik di seluruh Indonesia, salah satunya di Aula Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (FKK UMJ), pada Selasa, 24 September 2024.

Elli Sabarijani, S.Pd., M.H., Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Henni wijayanti SH, MH dari PP Aisyiyah hadir sebagai narasumber dalam acara ini.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur kampus, termasuk mahasiswa dan dosen yang menunjukkan antusiasme besar dalam mengikuti penyuluhan. Para peserta mendapatkan materi yang komprehensif mengenai hukum perlindungan di lingkungan pendidikan dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran, khususnya perundungan.

Panitia Penyelenggara dari FKK UMJ menyampaikan apresiasi terhadap Kemenkumham dan PP Aisyiyah yang telah menginisiasi kegiatan ini, serta berharap agar penyuluhan hukum semacam ini bisa terus dilanjutkan di masa depan.

Melalui kegiatan yang diadakan secara serentak di 66 titik ini, diharapkan adanya kesadaran kolektif di seluruh institusi pendidikan tinggi di Indonesia untuk lebih patuh terhadap hukum, menolak segala bentuk perundungan, serta menciptakan lingkungan akademik yang sehat, harmonis, dan menghormati hak asasi manusia.

Penyuluhan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kampus-kampus di Indonesia yang bebas dari perundungan, mendukung iklim belajar yang positif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan HAM.

Written by